PEPABRI sebagai Organisasi Kemasyarakatan non partai yang berwatak pejuang dalam melanjutkan pengabdiannya memberikan dharma bhaktinya yang terbaik kepada Bangsa dan Negara dengan visi:
Mewujudkan persatuan dan kesatuan serta solidaritas PEPABRI dengan terus meningkatkan kesejahteraan anggotanya dan memiliki kepedulian sosial terhadap Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
1. Menghimpun para Purnawirawan dan Warakawuri TNI dan POLRI berdasarkan kekeluargaan.
2. Memperkokoh persatuan dan kesatuan Purnawirawan dan Warakawuri.
3. Memperjuangkan kepentingan dan kesejahteraan para Purnawirawan dan Warakawuri beserta keluarganya.
4. Berpartisipasi dalam mengamankan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 disertai ikatan moral terhadap nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Sapta Marga dan Tribrata.
5. Berpartisipasi dalam menyukseskan pembangunan Nasional dan meningkatkan Ketalahan Nasonal.
PEPABRI bertujuan menghimpun dan membina para anggotanya untuk :
Untuk mencapai tujuan dan pelaksaan fungsi seperti dimaksud di atas, PEPABRI melaksanakan tugas pokok dan kegiatan meliputi bidang-bidang :
Dasar : Surat Keputusan Panglima TNI Nomor : SKEP/168/VI/2005 tanggal 24 Juni 2005.
PEPABRI berasaskan Pancasila
Berpartisipasi mengamankan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasil dan UUD 1945.
Berperan serta dalam menyukseskan pembangunan Nasional, memelihara Stabilitas Nasional yang dinamis dan meningkatkan Ketahanan Nasional sebagai pengamalan Pancasila.
Memperkokoh persatuan dan kesatuan atas dasar kekeluargaan.
Meningkatkan kesejahteraan rohaniah dan jasmaniah para anggota dan keluarganya.